Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mendatangi ahli waris wajib pajak di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Kamis, 9/12). Kegiatan dilakukan oleh tim dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan yang merupakan Petugas Pemeriksa Pajak KPP Pratama Kisaran.

Kegiatan bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan penghapusan NPWP atas wajib pajak yang telah meninggal dunia. Adapun permohonan penghapusan NPWP tersebut diajukan oleh ahli waris wajib pajak. Tim dari KPP Pratama Kisaran melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa atas wajib pajak telah memenuhi syarat untuk dilakukan penghapusan NPWP.