Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang membuka pos layanan pajak yang berlokasi di Kantor Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo (Kamis, 28/10). Layanan yang merupakan bagian Pos Pajak Siwa ini dibuka guna membantu wajib pajak di wilayah tersebut dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kecamatan Pitumpanua sendiri merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Palopo di sebelah utara dan merupakan wilayah yang cukup jauh jaraknya dari lokasi KP2KP Sengkang yakni 76 Km.
Kecamatan Pitumpanua juga merupakan wilayah yang memiliki potensi pajak yang cukup besar dengan adanya pelabuhan yang menghubungkannya dengan beberapa daerah lain dan salah satu pusat perdagangan di Kabupaten Wajo. Hal ini dapat dimanfaatkan pihak KP2KP Sengkang untuk menggali lebih dalam potensi potensi perpajakan di wilayah Kecamatan Pitumpanua dan sekitarnya.
- 16 kali dilihat