Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa mengadakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala (Sabtu, 19/3). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga tanggal 20 Maret 2022 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang mempunyai keterbatasan waktu dan jarak dalam mendapatkan pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Layanan yang diberikan dalam kegiatan pojok pajak ini yaitu pelaporan SPT Tahunan, asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan/atau permintaan kembali kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, dan konsultasi perpajakan.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Banawa berterima kasih kepada wajib pajak atas tanggapan positif yang diberikan dan berharap agar dapat mempermudah wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 10 kali dilihat