Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsulatasi Perpajakan (KP2KP) Sanana membuka Pojok Pajak PPS di Pelabuhan Sanana. Melalui Pojok Pajak diharapkan bisa menjangkau dan mendatangi wajib pajak secara langsung sehingga bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi.
Pojok Pajak yang dibuka mulai tanggal 22 s.d 26 Juni 2022 ini tidak hanya menyampaikan imbauan seputar PPS saja, melainkan juga melayani konsultasi perpajakan secara umum, seperti pembuatan NPWP dan kode biling.
Pegawai KP2KP secara proaktif mendatangi wajib pajak untuk membagikan leaflet dan menyampaikan poin-poin penting seputar PPS. Langkah tersebut diambil agar wajib pajak mengetahui adanya PPS dan terhindar dari sanksi apabila masih ada harta yang belum pernah dilaporkan sebelumnya.
- 7 kali dilihat