
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengunjungi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo (Kamis, 2/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala MTs Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kepala MTs Negeri 1 Limboto Kabupaten Gorontalo menyambut kunjungan Kepala KP2KP Limboto Anwar beserta Pelaksana KP2KP Limboto Baihaqi dan Dimas Havis Farasi.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan edukasi serta dialog perpajakan terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi sekaligus pemadanan NIK menjadi NPWP. Edukasi ini ditujukan bagi seluruh wajib pajak, khususnya guru dan karyawan yang berada di lingkungan MTs Negeri 1 Limboto. Menurut data yang telah dikumpulkan, masih terdapat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di MTs Negeri 1 Limboto yang belum melaksanakan dua kewajiban perpajakan tersebut.
Kegiatan koordinasi sengaja dilakukan oleh KP2KP Limboto sebagai salah satu bentuk penerapan dari salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu sinergi. Dalam koordinasi ini, Anwar memberikan edukasi langsung terkait kewajiban wajib pajak seputar pelaporan SPT Tahunan sebelum bulan Maret berakhir, sekaligus melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP di situs pajak.go.id.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, Anwar berharap seluruh ASN dan karyawan di lingkungan MTs Negeri 1 Limboto untuk dapat terus memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri, khususnya kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum batas pelaporan berakhir.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Dimas Havis Farasi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 10 kali dilihat