Tim Percepatan Pencairan Piutang Pajak (P4) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengundang wajib pajak untuk hadir ke KPP Pratama Samarinda Ilir di Kota Samarinda (Selasa, 7/12). Undangan ini dilakukan sebagai bentuk persuasi agar utang pajak dapat segera dibayarkan dalam jangka waktu sesingkat mungkin yang telah berlangsung sejak Senin, 6 Desember 2021.

Kegiatan percepatan penagihan tersebut melibatkan juru sita, fungsional penilai, dan pelaksana Seksi Penagihan, Pemeriksaan, dan Penilaian (P3) yang dibagi menjadi empat subtim.

Terdapat setidaknya 180 wajib pajak yang datang memenuhi panggilan dan menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Selain melakukan penagihan, tim P4 tersebut juga melakukan edukasi perpajakan agar kedepannya wajib pajak dapat tertib baik secara administrasi maupun kewajiban formal dan materialnya.

“Saya berterima kasih atas layanan dan informasi yang diberikan. Saya yang sebelumnya tidak paham mengenai pajak, kini lebih teredukasi sehingga dapat menjalankan kewajiban dengan disiplin agar tidak ada sanksi-sanksi lain yang timbul,” ujar salah satu wajib pajak yang datang.