Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) Slamet Sutantyo bersama Rektor Universitas Widya Dharma Klaten Prof. Dr. Triyono, M.Pd menandatangai Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center sekaligus meresmikan ruangan tax center yang bertempat di kampus Universitas Widya Dharma, Klaten (Rabu, 24/11) 

Kerjasama tax center ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi dalam untuk mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu tax center berfungsi sebagai pusat informasi pendidikan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk mengerti hak dan kewajiban perpajakan.

Dalam sambutannya Slamet berharap kerja sama yang telah disepakati tersebut dapat bermanfaat, baik bagi para pihak maupun kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Klaten. “Pembangunan nasional yang sangat luar biasa di Kabupaten Klaten ini harus selalu disinergikan dengan para akademisi dalam pengkajian agar kedepannya pembangunan sarana dan prasarana dapat berkembang, dan menjadikan Kabupaten Klaten menjadi jauh lebih baik lagi,” ungkap Slamet.

Triyono dalam kesempatan selanjutnya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DJP karena sudah bersedia berkolaborasi dengan Tax Center Uniwidha Klaten. "Saya mewakili perguruan tinggi dan yayasan mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Kanwil DJP Jawa Tengah II karena sudah memberi kami kesempatan untuk berkolaborasi menggerakan tax center kami," ungkap Triyono.