Kembali tim penyuluh pajak Kantor Wilayah Jawa Tengah II melakukan edukasi perpajakan kepada wajib pajak melalui siniar (podcast) Cloteh 180 Podcast. Bertajuk "Alasan Tersembunyi di Balik RUU KUP & PPN" Cloteh 180 mengudara di Surakarta (Senin, 13/9).

Podcast Kanwil DJP Jawa Tengah II sendiri mulai mengudara sejak Agustus 2020. Menggunakan konten audio, podcast dianggap menjadi media dengan distraksi fokus yang jauh lebih sedikit dibandingkan konten audiovisual. Podcast pun mulai banyak peminat karena bisa dinikmati sembari melakukan hal-hal produktif yang lain. Selain itu podcast ini telah banyak digunakan oleh masyarakat untuk mendengarkan berita, ilmu pengetahuan, dan sharing ilmu pengetahuan yang bersifat dapat diulang. Bisa diulang, karena memang sudah diunduh diawal. Hal ini bisa menjadi kelebihan tersendiri dari Podcast dibandingkan dengan radio.

Tim penyuluh yang terdiri dari Timon Pieter, penyuluh ahli madya, dan M. Wisnu Nagoro, pelaksana Kanwil DJP Jawa Tengah II, membahas isu-isu tentang RUU KUP yang sempat ramai di masyarakat seperti pajak sembako, pajak pendidikan. Timon mengutarakan bahwa urgensi usulan RUU KUP adalah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel untuk mendukung basis pajak yang luas dan kepatuhan wajib pajak yang tinggi demi terciptanya penerimaan pajak yang sehat dan berkelanjutan. “Sifatnya omnibus adalah mengubah beberapa ketentuan di dalam UU KUP, UU PPN, UU PPh, Cukai dan pajak karbon, serta menambah klausul bantuan penagihan,” beber Timon.  

Selama hampir 30 menit, Timon dan Wisnu membahas  perubahan materi RUU KUP dan sekilas pajak karbon dan cukai plastik dengan gaya bahasa yang dekat di kalangan milenial. Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan edukasi lewat podcast bisa menambah media edukasi perpajakan kepada para wajib di wilayah Jawa Tengah.