
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Kepulauan Riau di Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 24/11). Kunjungan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sofian, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat M. Adhi Darmawan dan Pelaksana Bidang P2Humas Tian Hashfi Anwar.
Kedatangan tim P2 Humas disambut oleh Kepala LKBN Biro Kepulauan Riau Evy Ratnawati Syamsir. Pada pertemuan ini mereka berdiskusi terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Evy juga menjelaskan bahwa LKBN Antara merupakan media yang kredibel. “Antara ini adalah media yang memiliki kredibilitas yang bagus dan menjadi salah satu referensi pada portal berita lain untuk kutipan berita,” tuturnya.
Kunjungan media yang dilakukan oleh Tim Kanwil DJP Kepri dilakukan dengan maksud untuk membangun sinergi antara Kanwil DJP Kepri dan LKBN Antara Kepri. Sofian menjelaskan perlunya kerja sama dengan media untuk kegiatan publikasi dan meningkatkan citra positif DJP. “Sekarang ada peraturan baru, UU HPP yang sedang ramai. Untuk itu perlu dipublikasikan agar dapat tersampaikan ke masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Sofian berharap, kedepannya, dengan sinergisme ini, informasi terbaru tentang perpajakan hingga kegiatan edukasi dapat terpublikasi secara masif di Kepulauan Riau sehingga substansinya dapat tersampaikan ke masyarakat.
- 14 kali dilihat