Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado kembali mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing bertempat di Aula Korem 131/Santiago, Kota Manado (Kamis, 3/2).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh 100 orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 131/Santiago. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara KPP Pratama Manado dengan TNI di wilayah kota Manado.

Keigatan langsung dibuka dengan kata sambutan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Manado Bakri Tangnga. Dalam sambutannya, Bakri berterima kasih kepada Korem 131/Santiago karena sudah mengundang KPP Pratama Manado untuk melakukan sosialisasi.

“Kami datang kesini untuk memenuhi panggilan dari Korem Santiago untuk membantu bapak-bapak sekalian dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ujar Bakri.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai UU HPP dengan tujuan untuk mengedukasi peserta mengenai ketentuan perpajakan terbaru. Setelah itu, Bakri menjelaskan mengenai materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing mulai dari login di djponline.pajak.go.id, pengisian, sampai dengan penerimaan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) terkirim ke surat elekronik. Tim dari KPP Pratama Manado juga menyediakan loket khusus peserta yang lupa kata sandi dan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Setelah pemaparan materi selesai, para peserta kemudian melakukan pelaporan pajak dengan dibimbing langsung oleh tim dari KPP Pratama Manado. Para peserta berbondong-bondong mendatangi masing-masing petugas. Tak sedikit peserta yang mengapresiasi kedatangan tim dari KPP Pratama Manado karena merasa terbantu dalam menjalankan kewajiban perpajakan para peserta.