Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang menyelenggarakan kegiaatan dialog dan edukasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) sekaligus pojok pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Rabu, 16/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni dan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan Fietber S. Racoserta beserta seluruh jajaran di pemerintah kabupaten Minahasa Selatan. Dalam sambutannya, Rois menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengimbau seluruh kepala sekolah dan bendahara sekolah untuk segera membuat bukti potong 1721-A2 serta melaporkan SPT Tahunannnya sebelum 31 Maret 2022.

“Kami sudah bicara sebelumnya dengan bendahara karena untuk pengisian bukti potong 1721-A2 agak sulit maka akan kami buatkan grup WhatsApp untuk mempercepat koordinasi," ungkap Rois.

Selain kegiatan penyampaian materi terkait SPT Tahunan, Tim KP2KP Amurang juga memberikan bimbingan teknis bagi para bendahara dalam membuat bukti potong 1721-A2 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak.

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Amurang berharap ASN di Kabupaten Minahasa Selatan dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu sehingga kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dapat meningkat khususnya di wilayah kerja Kabupaten Minahasa Selatan.