
Sebanyak 120 responden yang merupakan wajib pajak KPP Madya Bandung mengikuti survei kepuasan pelayanan dan penyuluhan yang diadakan oleh KPP Madya Bandung, Jalan Asia Afrika no. 114 Kota Bandung (Kamis, 20/1). Kegiatan rutin setiap triwulan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 s.d 20 Januari 2022.
Dalam skala nilai 0-100, KPP Madya Bandung memperoleh rata-rata nilai 87,87. Hasil ini menunjukan adanya peningkatan indeks kepuasan wajib pajak sebanyak 2,55 poin dari survei yang dilakukan periode sebelumnya.
Pengisian survei dilakukan melalui sarana google form pada tautan bit.ly/Survei441. Informasi terkait survei disampaikan oleh Seksi Pelayanan selaku koordinator pelaksana dengan mengirimkan broadcast melalui Whatsapp Center KPP Madya Bandung.
Kepala Seksi Pelayanan Meimon Putrama Amda menjelaskan lima aspek utama yang menjadi dasar pelaksanaan survei ini yaitu indeks layanan tatap muka, layanan non tatap muka, pemberian penyuluhan, penyediaan sarana, serta pelayanan pengaduan. Selain itu, wajib pajak juga dapat menuliskan saran dan apresiasi atas layanan di KPP Madya Bandung.
"Kami terus berupaya meningkatkan kinerja untuk dapat melayani wajib pajak sebaik mungkin,” ujar Meimon.
Pelaksanaan survei ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan wajib pajak untuk KPP Madya Bandung dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
- 53 kali dilihat