Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng bersama para Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Watampone menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Penyuluhan KP2KP Soppeng (Rabu, 25/05). Sosialisasi tersebut diikuti oleh 20 wajib pajak yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Soppeng.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi oleh Nadya Astuti sebagai pemateri dari KP2KP Soppeng. Nadya menjelaskan mengenai apa itu PPS dan tujuan diadakannya program tersebut. Dilanjut dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Pengawasan Crosti. Crosti menjelaskan mengenai teknis bagaimana para wajib pajak dapat memanfaatkan PPS. "PPS ini digelar sejak awal tahun dan akan berakhir sampai 30 Juni yang tidak lama lagi akan datang. Jadi mari ikuti program ini sebelum berakhir," ajak Crosti.
Setelah penyampaian materi selesai, kegiatan langsung dilanjut dengan konsultasi langsung kepada para Account Representative yang bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai PPS. Pihak KP2KP Soppeng juga membuka layanan asistensi pembuatan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) yang juga dapat dibuat secara online melalui pajak.go.id
- 29 kali dilihat