Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mendatangi wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penjual sembako di Desa Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Rabu, 8/12). Kegiatan dilakukan oleh tim dari Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kisaran.

Kegiatan bertujuan untuk mengimbau pemenuhan kepatuhan perpajakan wajib pajak yang meliputi pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan. Tim dari KPP Pratama Kisaran mendatangi langsung tempat kegiatan usaha wajib pajak. Tim menjumpai pemilik atau pegawai di tempat usaha tersebut  dan  melakukan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tim memastikan bahwa kewajiban perpajakan telah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Dalam kegiatan terebut, tim juga memberikan konsultasi kepada wajib pajak terkait tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan.