Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan kelas pajak pemadanan NIK sebagai NPWP bagi karyawan Aston Anyer Beach Hotel di Pavlova Meeting Room Aston Anyer, Kabupaten Serang (Senin, 6/2).
Kelas pajak dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.30 WIB yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi dikarenakan wajib pajak harus saling bergantian.
"Batas waktu pemadanan NIK sebagai NPWP adalah 31 Desember 2023. Implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP dimulai pertama kali pada Peringatan Hari Pajak 14 Juli 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan demikian, mulai 14 Juli 2022 sampai 31 Desember 2023, NIK dan NPWP dengan format 16 digit masih digunakan untuk layanan administrasi perpajakan secara terbatas," ujar salah satu penyuluh.
Pewarta: Alayya Dinul Haq Jalla Zaqomi |
Kontributor Foto: Alayya Dinul Haq Jalla Zaqomi |
Editor: Ida R. Laila |
- 8 kali dilihat