Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melaksanakan koordinasi terkait pembayaran pajak atas Dana Desa Kabupaten Simalungun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun (Selasa, 25/1).
Koordinasi ini dilaksanakan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba.
"Sebagai warga negara yang baik, kita tidak boleh melupakan kewajiban kita seperti berkontribusi dalam membayarkan pajak kepada negara. Meskipun sudah berada di tahun 2022, kita jangan melupakan kewajiban pembayaran pajak di tahun 2021. Oleh karena itu KP2KP Perdagangan melakukan koordinasi ini terkait pembayaran pajak atas Dana Desa Kabupaten Simalungun di tahun 2021. Semoga kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.
- 14 kali dilihat