Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Manajemen Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Hotel Ibis Samarinda (Kamis, 10/11). Kegiatan diselenggarakan mulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pajak guna meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) serta membahas terkait rekonsiliasi pajak pusat dan dihadiri oleh perwakilan KPP Pratama Bontang yakni Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana, Account Representative Novrilia Sherliyensi dan Pelaksana Seksi Pelayanan Raditya Rachmat Wahyudi.

Selain pemaparan materi dari narasumber, di akhir acara juga dibuka sesi tanya jawab bagi para peserta.

Rekonsiliasi pusat merupakan kegiatan yang memiliki tujuan guna memastikan bahwa seluruh belanja oleh satuan kerja dibawah Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota telah dilakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak sesuai ketentuan oleh Bendahara Satuan Kerja serta memastikan bahwa atas pajak yang telah dipotong dan/atau dipungut telah disetorkan yang dibuktikan dengan dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) beserta Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

Pewarta: Linda Ayu Wulandari
Kontributor Foto: Raditya Rachmat Wahyudi
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas