Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai menggelar kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) hari kedua. Pada Kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran sebagai Narasumber dalam penyampaian materi edukasi terkait dengan alur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk usaha IRTP, Proses pembayaran pajak, dan jenis usaha pemegang yang wajib memiliki NPWP.yang diselenggarakan di Aula Resto Bahagia, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Jumat, 15/10).
Kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Winston dan Sandra Puspa Husein sebagai narasumber, serta tim penyuluh pajak dari KP2KP Tanjung Balai. Adapun peserta yang hadir berjumlah 40 orang yang terdiri dari pelaku usaha toko alat kesehatan, obat-obatan, makanan dan minuman Kota Tanjungbalai.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Adi Susanto dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati. Dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Perpajakan yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Winston dan Sandra Puspa Husein.
Setelah Pemaparan Materi, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan para peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan. Acara pun berjalan lancar dengan antusias tinggi para peserta sepanjang jalannya acara.
- 9 kali dilihat