Para Guru atau pengurus dari Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) se-kecamatan Ungaran Timur mendatangi Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang (Kamis, 02/03).

Kedatangan para guru untuk mengikuti asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan dan Orang Pribadi tahun pajak 2022 yang diselenggarakan oleh  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Lebih dari 20 (dua puluh) perwakilan lembaga PAUD hadir di Aula Korwilcambidik demi dapat melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.

Para guru yang akrab disapa Bunda-Bunda tersebut antusias berpartisipasi dalam asistensi pengisian SPT Tahunan Badan bagi lembaga atau yayasan yang menaungi PAUD maupun pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Mayoritas peserta asistensi telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs pajak.go.id.

 “Kami tidak mau terlambat melaporkan SPT Tahunan lagi, karena sanski dendanya lumayan besar untuk kami. Denda terlambat lapor SPT Tahunan Lembaga PAUD (SPT Tahunan Badan) Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah). Selain itu kami berharap dengan asistensi ini, pengisian SPT Tahunan kami benar”, tutur Ibu Darmini perwakilan dari Kelompok Belajar (KB) Permata Belia, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Meski sempat terkendala sinyal jaringan internet, tidak menyurutkan semangat para Bunda melakukan pengisian formulir SPT Tahunan Badan menggunakan e-Form dan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan e-filing hingga selesai. Setelah selesai melaporkan SPT Tahunan tidak lupa dilanjutkan dengan melakukan pemutakhiran data profil mandiri sehingga para Bunda bisa langsung menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

Pewarta: Hening Kirono Hayu
Kontributor Foto: Hening Kirono Hayu
Editor:Dyah Sri Rejeki