Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu mengadakan Kelas Pajak PPN PMSE yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh 109 peserta wajib pajak terdaftar, Jakarta (Selasa, 7/6).

Tim yang bertugas melakukan edukasi adalah para fungsional penyuluh pajak yaitu Achmad Hilmi, Andi Ilham MM, Puja Aldila, dan Febri Erianto dibawah koordinasi Ali Mochammad Sofii.

“Transaksi secara elektronik sudah menjadi budaya di masyarakat dan menjadi tantangan bagi DJP untuk pemajakannya, untuk itu, baik wajib pajak maupun petugas pajak harus senantiasa mengikuti perkembangan peraturannya dengan cara mengikuti kelas pajak ini,” kata Ali Mochammad Sofii selaku Koordinator Acara.