Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan/visit kepada wajib pajak dalam rangka tindak lanjut data wajib pajak prioritas untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh account representative Seksi Pengawasan II yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi di di daerah Desa Jatiluwih, Desa Jegu, Desa Penebel, dan Desa Pitra, Kecamatan Penebel, Tabanan, Provinsi Bali (Selasa, 12/04).
Kunjungan ini dilakukan Putu Shanti Purnawan, I Putu Bayu Aryanta, Gede Indra Sarwita, dan Diyah Setyorini yang merupakan Account Representative KPP Pratama Tabanan yang mengawasai wilayah Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan dalam rangka melakukan konfirmasi data dan tindak lanjut data mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Dilakukan tindak lanjut data dan meminta keterangan atas data wajib pajak yang ada dalam sistem dengan kunjungan/visit ke wajib pajak secara langsung,” tutur I Putu Bayu Aryanta.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait program PPS juga digunakan untuk dasar penggalian potensi perpajakan,” tambah I Putu Bayu Aryanta.
Menurut Bayu, kegiatan kunjungan ini wajib pajak dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan informasi atas data yang dibutuhkan kepada account representative.
- 5 kali dilihat