Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Damrah Kabupaten Bengkulu Selatan di Manna, Bengkulu Selatan (Jumat, 13/1). Kunjungan ini disambut oleh Bendahara RSUD Damrah Jon Novian.

KP2KP Manna sebagai perpanjangan tangan KPP Pratama Bengkulu Dua menyampaikan ucapan terima dan pemberian piagam penghargaan atas kerjasama yang sudah terjalin baik dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2022 antara KPP Pratama Bengkulu Dua dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sehingga KPP Pratama Bengkulu Dua bisa mencapai target pajak 100%.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin yang menyampaikan agar seluruh ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan agar segera melakukan pemutakhiran data mandiri untuk melakukan validasi NIK agar menjadi NPWP sesuai dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi,Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Yang menginstruksikan bahwa NPWP format lama (15 digit) masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 dan NPWP format baru (16 digit) akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2024.

Tujuan diterbitkan aturan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Jon Novian menyambut baik kegiatan ini. “Semoga dengan diadakannya koordinasi ini  seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Damrah Kabupaten khususnya dan seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa segera melaksanakan validasi NIK sebagai NPWP. Saya harap koordinasi dan sinergi ini tetap berlanjut, sehingga dapat memberikan timbal balik positif dan saling menunjang pekerjaan dan kebutuhan instansi satu sama lain", ujarnya.

 

Pewarta: NIKE MAYANG SARI
Kontributor Foto: NIKE MAYANG SARI
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum