Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto (Jumat, 20/1). Kunjungan dilakukan dalam rangka Sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP dan mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto Ikromul Yasak menyambut kedatangan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mojokerto Mahmudah Istiqamah beserta tim.

“Sebagai instansi acuan dalam program pemadanan NIK sebagai NPWP, kami sangat mendukung program ini karena nanti dengan pemberlakuan NIK sebagai NPWP diharapkan akan mempermudah segala pelayanan untuk wajib pajak, khususnya wajib pajak di Kota Mojokerto,” ujar Yasak.

"Dengan adanya kunjungan ini, kedua instansi berharap dapat terjalin sinergi dalam pelaksanaan tugas serta terdapat kerja sama yang baik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto," lanjut beliau.

“Kenapa kita kerja sendiri-sendiri kalau kita bisa bersinergi dan bekerja sama untuk menyukseskan program pemerintah? Jadi, ayo kita bersinergi bareng. Lagipula, tujuan kita sama, yaitu mempermudah pelayanan untuk masyarakat,” pungkas Yasak.

 

Pewarta: Ismiyani Mu`Arifah
Kontributor Foto: Moh Andry Surya Permana
Editor: Siti Nurchoiriyati