Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen menyelenggarakan gelar wicara perpajakan dengan materi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di radio Buana Asri Sragen 94,7 FM (Kamis, 18/11). 

Narasumber pada gelar wicara kali ini yaitu Andriani Retno Kusumoastuti dan Ahmad  Umar berkesempatan membahas mengenai poin-poin yang diatur pada UU HPP. Pendengar pun tampak antusias mengikuti acara yang berlangsung pada pukul 12.00 sd 13.00 WIB dengan memberi pertanyaan baik melalui SMS, telepon maupun WhatsApp. KP2KP Sragen dengan adanya gelar wicara radio ini  dapat mengedukasi masyarakat tentang UU HPP.