
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, Bontang (Selasa, 22/03). Bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Seksi Pengawasan III Vika Aryanto dan didampingi oleh beberapa Account Representatif dan Pelaksana KPP Pratama Bontang.
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA dan diikuti oleh beberapa Dokter dan Staff yang berkerja di RSUD Taman Husada Bontang. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberitahukan terkait program baru dari Direktorat Jenderal Pajak yang berlaku mulai bulan Januari tahun 2022 sampai dengan bulan Juni tahun 2022.
“PPS ini sendiri merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta yang dilakukan,” jelas Vika Aryanto.
Dalam kegiatan tersebut Vika Aryanto menyampaikan paparan terkait gambaran umum mekanisme penyelenggaraan PPS. Selain pemaparan materi, dibuka juga sesi tanya jawab bagi para Dokter dan Staff di RSUD Taman Husada Kota Bontang yang masih merasa bingung terkait program PPS.
“Bagi Bapak/Ibu yang masih merasa bingung atau kesulitan dalam memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini, dapat juga berkonsultasi dengan kami di KPP Pratama Bontang karena kami juga membuka layanan konsultasi setiap harinya atau juga dapat menghubungi kami di layanan Whatsapp 085348901640,” tambah Vika Aryanto.
- 15 kali dilihat