Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung menggelar edukasi perpajakan melalui siniar yang tayang di kanal YouTube KPP Madya Bandung (Kamis,  27/4). Siniar episode pertama di tahun 2023 ini membahas Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Penyuluh KPP Madya Bandung Indra Kusuma Djaja dan Gamal Agussadi menjadi pembicara dalam siniar berdurasi 31 menit ini.

Gamal memaparkan latar belakang dan tujuan berlakunya PMK-112/PMK.03/2022 yang salah satunya adalah mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Untuk mewujudkan single identity number, nantinya hanya ada satu nomor identitas untuk mengurus keperluan administrasi yaitu menggunakan NIK,” ujar Gamal.

Penggunaan NIK menjadi NPWP ini mengubah format NPWP yang semula 15 digit menjadi 16 digit, sehingga ada penyesuaian juga untuk NPWP Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Instansi Pemerintah, dan Wajib Pajak Orang Pribadi bukan pendudu. Penyesuaian tersebut yaitu menambahkan angka 0 (nol) di depan NPWP lama, serta untuk NPWP cabang akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan sudah menggunakan NPWP 16 digit tersebut, sehingga diimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan dan diimbau juga kepada Wajib Pajak Badan untuk turut mengingatkan karyawannya agar melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP ini.

“Silakan login pada laman djponline.pajak.go.id dan masuk ke menu profil untuk melakukan pemadanan. Jika sudah valid, silakan mencoba login kembali dengan menggunakan NIK,” tutur Indra menjelaskan tata cara pemadanan NIK-NPWP secara mandiri.

Di akhir paparan, Gamal dan Indra juga menyampaikan permintaan dukungan untuk KPP Madya Bandung menjadi unit kerja berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Pewarta: Anisa Eka Juliani
Kontributor Foto: Anisa Eka Juliani
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.