Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menyelenggarakan kelas pajak yang dilaksanakan di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Jakarta Timur (Selasa, 7/2). Acara tersebut diselenggarakan untuk mengedukasi dan menyegarkan kembali pengetahuan perpajakan khususnya Wajib Pajak Badan di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Pulogadung.
Acara diisi dengan pemberian materi oleh fungsional penyuluh pajak sebagai narasumber pada kegiatan ini. Narasumber menjelaskan tentang ketentuan umum penghasilan, Penghasilan Kena Pajak (PKP), tarif Pajak Penghasilan (PPh), dan bukti potong PPh Pasal 21. Setelah itu dilanjutkan dengan praktik menggunakan aplikasi e-SPT PPh 21 agar wajib pajak bisa berlatih secara langsung dipandu oleh narasumber, dan diakhiri sesi tanya jawab.
Pewarta: Bobby Andre |
Kontributor Foto: Choirunnissa Widi Ningtyas |
Editor: Bobby Andre |
- 13 kali dilihat