Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi jajaran anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Aula Command Center Polres Sukabumi, Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Kamis, 16/3).
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dengan diawali sambutan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Komisaris Polisi (Kompol) Septa Firmansyah. Berikutnya, Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo sebagai narasumber, memandu langsung para peserta kegiatan bimbingan teknis yang berjumlah 40 orang anggota Polres Sukabumi. Acara diakhiri pada pukul 16.00 WIB dengan penyerahan cendera mata kepada Wakapolres Septa.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Raymandha Mohamad Sukmayadi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat