
Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama dengan unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) yang memiliki wilayah kerja di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Senin, 24/1). Total 615 petugas yang terdiri dari 123 tim melaksanakan kampanye simpatik PPS ini di 127 titik yang tersebar di tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra memimpin langsung kegiatan ini, ia menyampaikan sambutan pada sesi apel pagi yang diselenggarakan sebelum kegiatan kampanye simpatik PPS dimulai. Di depan seluruh petugas kampanye yang mengikuti apel, Arridel menyampaikan pengarahan pelaksanaan kegiatan.
''Kampanye simpatik PPS ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat umum atas PPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Perlu kita sampaikan dan tegaskan juga pada masyarakat bahwa PPS ini bukan merupakan Tax Amnesty jilid dua,'' tutur Arridel.
Arridel juga menyampaikan bahwa PPS ini dicetuskan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Ia menutup sambutan dengan mengingatkan pada seluruh petugas bahwa kampanye simpatik PPS ini harus dilakukan dengan santun dan hanya murni melaksanakan edukasi PPS tanpa melakukan kegiatan lain.
Dalam pelaksananaannya, tim kampanye simpatik PPS secara serentak menyebarluaskan selebaran brosur PPS dan memberikan informasi serta edukasi singkat kepada masyarakat luas mengenai adanya PPS. Sejumlah lokasi strategis pun dituju dalam pelaksanaan kampanye simpatik PPS ini diantaranya mal, sentra bisnis, kompleks perkantoran, dan area perumahan.
- 24 kali dilihat