Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan kelas pajak secara daring tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 19/1). Kelas pajak ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam memanfaatkan PPS yang berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. 

Sebanyak 15 wajib pajak yang mengikuti kelas pajak sangat antusias menyimak penjelasan tentang PPS ini.

Sosialisasi ini diadakan secara rutin setiap hari Rabu sampai dengan 31 Maret 2022 dengan narasumber Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara.