Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng gencar memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang datang ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Selasa,10/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada wajib pajak adanya PPS, sehingga diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Selain memberikan penjelasan terkait PPS, pegawai KP2KP Benteng juga memberikan ringkasan materi mengenai Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) dan membagikan leaflet PPS.
Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Benteng berharap agar wajib pajak dapat berpartisipasi dalam PPS, terutama wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar.
- 9 kali dilihat