Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan kegiatan edukasi perpajakan dengan tema “Edukasi Perpajakan Bagi Jakpreneur” di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Kamis, 21/10). Kegiatan dilaksanakan atas permintaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, bekerja sama dengan Kecamatan Pademangan.

Kegiatan diikuti 24 peserta terdiri dari 15 anggota Jakpreneur binaan, 1 anggota koperasi, 7 pendamping Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), dan 1 perwakilan Kecamatan Pademangan. Tujuan kegiatan adalah mengedukasi tata cara pendaftaran NPWP secara daring melalui situs ereg.pajak.go.id bagi Jakpreneur binaan yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Memiliki NPWP merupakan hal penting bagi pelaku UMKM, karena NPWP merupakan salah satu persyaratan yang seringkali diperlukan dalam proses administrasi di Indonesia. Salah satu contohnya adalah sebagai syarat penerima bantuan pemerintah.” ujar Marini, ketua pendamping Jakpreneur Kecamatan Pademangan.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh penyuluh KPP Pratama Jakarta Pademangan menjelaskan tahap-tahap pendaftaran NPWP, mulai dari pembuatan akun ereg, pengisian formulir pendaftaran sampai pengiriman token pendaftaran. Setelah penyampaian materi, peserta diminta mempraktekkan materi yang diajarkan penyuluh. Penyuluh juga menjawab pertanyaan peserta yang mengalami kesulitan saat mendaftar NPWP, kegiatan ditutup dengan foto bersama.