KPP Pratama Cilegon bekerja sama dengan Rumah BUMN Cilegon memperkenalkan kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terangkum dalam kegiatan Business Development Services (BDS) di Ruang Pelatihan Rumah BUMN, Cilegon (Rabu, 30/3). Selain itu, dilaksanakan pula bimbingan teknis mengenai pembuatan NIB, PIRT, dan NPWP oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Cilegon.

Rumah BUMN Cilegon adalah wadah bagi para UMKM dan merupakan bentuk komitmen Bank Mandiri dalam meningkatkan kompetensi dari UMKM. Sebanyak lima belas (15) pelaku UMKM naungan Rumah BUMN yang tersebar di Kota Cilegon dan sekitarnya yang memiliki jenis usaha berbeda-beda telah mengikuti kegiatan ini.

Melalui kegiatan BDS ini, diharapkan UMKM Kota Cilegon dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya meski masih dalam kondisi pandemi, serta tetap taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," tutur selaku pengurus Rumah BUMN Cilegon Tuti .