
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan program baru e-PHTB (Electronic Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di aula KPP Pratama Sukoharjo (Kamis, 24/2). Kegiatan yang berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis di bulan Februari ini bekerja sama dengan Pengurus daerah Ikatan Notaris Indonesia Cabang Sukoharjo dan Wonogiri.
Kepala KPP Pratama Sukoharjo Agus Hernawanto Purnomo berharap, program e-PHTB ini dapat memberikan kemudahan bagi PPAT/Notaris dalam melayani klien sehubungan dengan pembayaran PPh Final dan validasinya secara online, dalam rangka proses peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan, (baik melalui AJB atau pewarisan).
“Kami berharap, dengan kerjasama lewat sosilisasi dan pelatihan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Agus.
Sementara itu, Devita, salah satu staff notaris Sukoharjo mengaku antusias dengan adanya pelatihan ini. “Kami mengakui bahwa dengan e-PHTB ini pasti akan repot di awal tapi tentu akan memudahkan kami memberikan pelayanan kepada klien,” ujar Devita.
Sejumlah materi yang diberikan antara lain, Langkah validasi online melalui e-PHTB; Langkah pembuatan e-FIN (elektronik Filing Identification Number) bagi wajib pajak (klien Notaris/PPAT) untuk dapat mengakses DJP online; Keunggulan validasi online melalui e-PHTB yang dapat memangkas waktu dan birokrasi dibandingkan validasi manual. Selain itu, dapat mengurangi tatap muka antara wajib pajak dengan pihak KPP, sehingga sangat sesuai diterapkan di masa pandemi ini.
Sejumlah peserta mengakui, program baru ini mempercepat proses validasi. Secara otomatis juga mempercepat dan menyederhanakan proses balik nama yang biasa dilakukan oleh PPAT di BPN.
- 31 kali dilihat