Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Benteng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Selayar (Rabu, 27/10).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka kegiatan pra-rekonsiliasi pajak pusat yang disetorkan oleh pemerintah daerah ke rekening Kas Umum Negara terkait pengeluaran atas beban APBD. Kegiatan pra-rekonsiliasi ini dilakukan sebagai sarana diskusi antara KPP Pratama Bulukumba, KPPN Benteng dan BPKAD Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal mempersiapkan kegiatan rekonsiliasi yang akan datang.
Sehubungan dengan bergantinya beberapa petugas dari KPPN Benteng dan dari KPP Pratama Bulukumba yang menangani kegiatan rekonsiliasi sebelumnya, maka kegiatan ini diawali dengan acara perkenalan. Selanjutnya, dibahas bersama mengenai pentingnya peran dan tugas masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk keberhasilan kegiatan rekonsiliasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah acara pembuka selesai, dilaksanakan kegiatan validasi data dari BPKAD oleh KPPN untuk selanjutnya diteliti oleh pihak KPP Pratama Bulukumba.
Kegiatan ini sendiri diadakan dengan tujuan untuk memitigasi adanya risiko kesalahan input data. Pihak KPP Pratama Bulukumba pun berharap pelaksananaan kegiatan dapat membuat proses kegiatan rekonsiliasi yang akan datang dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien sehingga rekonsiliasi pajak pusat yang disetorkan pemerintah daerah dapat disampaikan tepat waktu dan tepat jumlah.
- 15 kali dilihat