Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bengkayang yang berlokasi di Jl. Raya Sanggau-Ledo, KM. 04, Rangkayang, Bani Amas, Kec. Bengkayang, Kabupaten Bengkayang (Jumat, 13/1).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dengan ASN di lingkungan Kabupaten Bengkayang dan penyampaian surat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang terkait pemutakhiran data profil perpajakan berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Pada kesempatan ini, Wahyudi selaku Kepala KP2KP Bengkayang memberi penjelasan kepada pegawai Bagian Keuangan Kejari Bengkayang Donny terkait pelaksaaan program pemadanan NIK menjadi NPWP. Selanjutnya Wahyudi berpesan kepada Donny untuk mengajak seluruh jajaran pegawai Kejari Bengkayang untuk segera melakukan pemutakhiran data mandiri secara daring melalui laman pajak.go.id.
Kegiatan ditutup dengan pemasangan standing banner yang berisi panduan pemadanan NIK-NPWP dan sesi foto bersama.
Pewarta: Akmal Yudha Fenyka |
Kontributor Foto: Robertus Klemens Noviartha |
Editor: Akmal Yudha Fenyka |
- 5 kali dilihat