Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa dari aspek hukum dan perpajakan di Aula Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Kamis, 3/11). Acara yang dibuka oleh Camat Tanah Siang ini dihadiri oleh KP2KP Puruk Cahu, Kejaksaan Negeri, Inspektorat Daerah, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Kecamatan Tanah Siang.

Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat mengelola anggaran secara benar dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KP2KP Puruk Cahu Cahyanto Nugroho dalam paparannya menyampaikan mengenai hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa serta sanksi-sanksi yang timbul apabila lalai atau tidak patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. ”Kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa tidak terlalu rumit, namun sering kali Kepala Desa lalai atau telat melakukan penyetoran pajak, sehingga kami imbau untuk patuh terhadap ketentuan mengenai pemungutan/pemotongan dan penyetoran pajaknya, apabila tidak ingin menerima sanksi-sanksi perpajakan,” tegas Cahyanto.

Selanjutnya, tim dari Kejaksaan Negeri Murung Raya yang diwakili oleh Kozar Kertyasa menyampaikan materi terkait salah satu tugas kejaksaan yaitu mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif di tingkat daerah.

“Dana desa dan alokasi dana desa merupakan salah satu potensi terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara, kami siap untuk melakukan pendampingan terhadap desa dalam mengelola anggaran tersebut dalam meminimalisir penyimpangan,“ ujar Kozar.

Sebanyak 26 desa yang diwakili oleh Kepala Desa dan BPD mengikuti kegiatan ini. Terlontar banyak pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan terkait perpajakan, dan pada akhir kegiatan dilakukan foto bersama.

 

Pewarta: Cahyanto Nugroho
Kontributor Foto: Awang Anindhita Mauludi
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati