Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja melakukan sosialiasi terkait aplikasi Coretax DJP di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Busungbiu Buleleng (Selasa, 4/3). Sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh kurang lebih 25 bendahara instansi pemerintah se-Kecamatan Busungbiu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak bendahara khususnya terkait aspek perpajakan instansi pemerintah melalui sistem Coretax DJP.

Penyampaian materi dilakukan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Singaraja yakni Putu Herby Pratama, dengan terlebih dahulu memberikan pemaparan terkait fitur Coretax DJP khusus instansi pemerintah, seperti cara mengakses dan mengoperasikan aplikasi dan langkah-langkah pelaporan pajak secara digital. Selanjutnya, para bendaharawan pemerintah dipandu untuk mencoba mengakses Coretax DJP secara langsung. Setelah itu, kegiatan dilanjut dengan sesi tanya jawab mengenai kendala-kendala yang dialami para bendahara pemerintah.

“Saran dan masukan dari wajib pajak sangat berguna untuk evaluasi dan perbaikan sistem Coretax DJP ini karena tujuan adanya Coretax DJP adalah untuk memberikan kemudahan layanan dengan sistem yang terintegrasi kepada wajib pajak” ungkap Herby di penghujung acara.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.