Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale menyelenggarakan acara sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja (Selasa, 11/10). Sosialisasi ini diadakan untuk mengedukasi para bendahara desa di wilayah Kabupaten Tana Toraja mengenai kewajiban perpajakan bendahara desa. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari seratus bendahara yang mewakili desanya masing-masing.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Kabupaten Tana Toraja Marida Bungin dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Makale Anwar Simorangkir. Sebelum sesi pemaparan materi, acara didahului dengan penyerahan plakat sebagai wujud bentuk kerja sama dan komitmen antara KP2KP Makale dengan DPML Kabupaten Tana Toraja. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Makale. Poin penting yang disampaikan pada kesempatan ini adalah perubahan aturan terbaru dan tata cara pemotongan/pemungutan pajak.

Acara berjalan dengan lancar dan peserta sosialisasi mengikuti acara dengan tertib. Dengan adanya kegiatan ini, bendahara desa di Kabupaten Tana Toraja bisa meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Muhammad Syahrial Rahmadani
Kontributor Foto: Muhammad Rifky Waly Avicenna
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R.