
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Maba sukses melangsungkan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 di Kantor Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Senin, 13/3).
Sebanyak lima belas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Maba yang telah menerima Bukti Potong 1721-A2 dari bendahara instansi mengikutkan diri dalam pelaksanaan asistensi tersebut. Mereka mengaku lega dapat melaporkan SPT Tahunan 2022 lebih awal dengan dipandu oleh para Petugas KP2KP Maba.
"Rasanya lega setelah menerima bukti potong dari bendahara kemudian bisa langsung melaporkan SPT Tahunan lewat e-Filing di akun DJP Online kami masing-masing. Tentunya semakin mudah dan cepat dengan dibimbing oleh para petugas pajak yang melakukan pelayanan secara jemput bola," ungkap Horham Susu, salah seorang pegawai Kantor Kecamatan Maba.
Kepala KP2KP Maba Tiandika Saputra mengatakan bahwa asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi para PNS Kecamatan Maba merupakan bagian dari program kehumasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengampanyekan penggunaan e-Filing kepada para Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan. Selain itu, Tiandika juga menuturkan bahwa pelaksanaan asistensi di Kantor Kecamatan Maba tersebut merupakan permohonan dari instansi terkait.
“Bermula dari imbauan Bupati Halmahera Timur untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022, Bendahara Kecamatan Maba menghendaki agar bekerja sama dengan KP2KP Maba untuk melaksanakan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Syarat yang harus dipenuhi agar dapat melaksanakan asistensi SPT Tahunan adalah kesiapan waktu dan tempat serta bukti pemotongan pajak untuk para pegawai di instansi tersebut sudah diterbitkan,” tutur Tiandika.
Pewarta: Muhammad Rizky |
Kontributor Foto: Bananuddin Hafiz |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 9 kali dilihat