Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) menghadiri acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Tata Kelola Koperasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Grand Praba, Lampung (Selasa, 09/11).
Acara ini diselenggarakan secara luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Rapat dibuka pada pukul 13.30 WIB dengan kata sambutan oleh Kapala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Lampung Indra AA Minpaduka. Beliau menyapa para peserta yang hadir serta menyampaikan hal-hal penting terkait peraturan peraturan koperasi serta penyusunan laporan keuangan koperasi.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pembina dan petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) dari Dinas Koperasi dan UKM dari 15 Kabupaten/Kota yang berada di provinsi Lampung. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 50 peserta.
Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Meidiantoni dan Fuad Wahyudi Anthonie menjadi narasumber pada kegiatan ini dan menyampaikan materi Kewajiban perpajakan Koperasi yang berlangsung selama satu setengah jam. Peserta menyimak dengan baik hal-hal yang disampaikan, kemudian pada sesi tanya jawab nampak beberapa peserta menanyakan materi yang belum dipahami oleh mereka dan telah dijawab dan dijelaskan dengan baik oleh Fungsional Penyuluh Pajak.
- 15 kali dilihat