
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu melakukan penyisiran terhadap para pelaku usaha di desa Gandasuli dan desa Tegalglagah Kabupaten Brebes (Kamis, 14/07).
Kegiatan penyisiran ini dilaksanakan secara door to door di lokasi kegiatan usaha sebagai bagian dari Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Bumiayu menugaskan tiga pelaksana untuk melaksanakan tugas penyisiran.
Krisnadi Arif Himawan, salah satu petugas penyisiran KP2KP Bumiayu mengatakan bahwa kegiatan KPDL merupakan upaya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kualitas basis data dengan cara langsung memantau kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak maupun yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Lebih lanjut Krisnadi juga mengatakan bahwa kegiatan KPDL juga dilakukan untuk memberikan edukasi pajak kepada wajib pajak maupun usahawan yang belum menjadi wajib pajak. “Untuk wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diimbau untuk segera memiliki NPWP sedangkan wajib pajak yang sudah memiliki NPWP diberikan edukasi tentang kewajiban pembayaran 0,5% dari omzet serta pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan)Tahunan dan bagaimana cara mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi”, ungkapnya.
Krisnadi juga menjelaskan bahwa kegiatan KPDL ini juga bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan DJP serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Petugas berharap dengan data yang semakin lengkap dan akurat maka potensi perpajakan bisa ditingkatkan secara maksimal.
- 20 kali dilihat