Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) beserta Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 di Muara Enim (Selasa, 18/1).

Kunjungan kerja ini merupakan bentuk evaluasi dan pemantauan langsung atas pemberian fasilitas perpajakan terkait proyek strategis nasional pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 kepada PT Huadian Bukit Asam Power yang progres pembangunannya sudah mencapai 94,83% per pertengahan Januari 2022.

Romadhaniah selaku Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel berkesempatan mendengar pemaparan dan berdiskusi langsung dengan jajaran direksi PT Huadian Bukit Asam Power. Dalam paparannya direksi PT Huadian Bukit Asam Power menjelaskan bahwa PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 ke depannya mampu menyerap hasil produksi batubara PT Bukit Asam sekitar 5,4 juta ton per tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Romadhaniah sempat mendiskusikan pula mengenai alternatif pemanfaatan produk sampingan pembakaran batubara berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang bernilai ekonomis demi mendukung kemajuan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).