Tim Penyuluhan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perpajakan kepada Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di gedung KP2KP Malinau, Kab, Malinau (Rabu, 27/10). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 waktu setempat ini merupakan upaya KP2KP Malinau dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak akan kewajiban perpajakannya.

Wajib pajak yang disasar ialah wajib pajak UMKM yang berlokasi di Desa Malinau Kota dan Desa Malinau Hulu. Wajib pajak yang hadir memiliki berbagai macam jenis usaha, mulai dari kios hingga pertokoan.

"KP2KP Malinau berharap setelah menghadiri kegiatan edukasi perpajakan, wajib pajak dapat tergerak hatinya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil dari edukasi perpajakan ini nantinya dapat dipergunakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb sebagai bahan tindak lanjut penanganan wajib pajak," jelas Andika Setiawan, Kepala KP2KP Malinau.