Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Bumiayu mengadakan kegiatan Radio Talk Show di Radio Singosari Brebes 103,9 FM (Kamis, 2/12).
Kegiatan ini dilaksanakan secara on air dengan tema kegiatan “Bincang-Bincang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)” untuk masyarakat wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya.
Pada kesempatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal (KPP Pratama Tegal) yaitu Lashuardi Widodo, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tegal, serta narasumber dari KP2KP Bumiayu yaitu Krisnadi Arif Himawan dan Eko Setyo Pramono, Pelaksana KP2KP Bumiayu.
Melalui kegiatan ini para narasumber saling memberikan poin-poin penting yang terdapat dalam UU HPP baik ketentuan KUP, PPh, PPN, Cukai, Pajak Karbon, dan Program Pengungkapan Sukarela, dan diharapkan masyarakat wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya dapat memahami dan memanfaatkan UU HPP dengan lebih maksimal.
- 22 kali dilihat