Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang dan KP2KP Muara Tebo bersama-sama mengadakan Edukasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tebo (Kamis, 9/12). Peserta yang hadir berjumlah 17 orang yang terdiri dari para dokter yang berkerja di RSUD tersebut.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Muara Bungo, Bapak Joko Galungan. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Kepala KP2KP Muara Tebo, Bapak Mulyanto. Acara berlangsung dengan cara presentasi oleh pemateri dan diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta sosialisasi.
Acara ditutup dengan pemberian suvenir kepada peserta yang aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Acara ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada peserta yang hadir terkait peraturan terbaru yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan juga Program Pengungkapan Sukarela.
- 28 kali dilihat