Bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melaksanakan edukasi aspek perpajakan bagi bendahara pemerintah di Kabupaten Dharmasraya (Kamis, 25/8).
Mengawali kegiatan edukasi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Marihot Pahala Siahaan memberikan pengarahan kepada seluruh bendahara pemerintah yang hadir.
Selanjutnya, Irnilda Zenti, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menyampaikan paparan mengenai kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah khususnya tentang pembuatan laporan Pajak Penghasilan (PPh) oleh bendahara pengeluaran baik untuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi bendahara dalam bidang perpajakan dengan harapan para bendahara dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
Pewarta: Chyntia Maretha Siadari |
Kontributor Foto: Jefri Romadona Ritonga |
Editor: Andik Khoironi |
- 21 kali dilihat