Tim penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kunjungan ke kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna di Kabupaten Natuna (Selasa, 07/12). Kunjungan kali ini dilaksanakan untuk mengamankan pengamanan penerimaan pajak di akhir tahun dari sektor pengeluaran Instansi Pemerintah sebagai pemungut pajak dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada Bendahara Sekretariat DPRD Natuna Susanti, penyuluh KP2KP Ranai menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari sektor pengeluaran pemerintah memberikan kontribusi besar atas penerimaan pajak pada akhir tahun. Oleh karena itu, KP2KP Ranai memberikan asistensi dan edukasi kepada para bendahara agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Untuk menjaga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ASN, Penyuluh KP2KP Ranai mengingatkan agar bendahara dapat menyiapkan bukti pemotongan PPh 1721-A2 untuk para ASN tepat waktu. Bukti potong tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi para ASN.