Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Lampung menyelenggarakan seminar perpajakan dukungan pemerintah kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta kemudahan regulasi UMKM bertempat di Aula Rafflesiger Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa,18/10).

Pemateri pada acara ini yaitu Amin Suhadi selaku Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung dan Meidiantoni Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Acara ini dimoderatori oleh Amston Sipahutar selaku Kepala Seksi Bimbingan ekstensifikasi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Peserta yang hadir merupakan UMKM yang berada di Provinsi Lampung. Diharapkan UMKM yang berada di Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan usaha dan naik kelas seiring dengan dukungan pemerintah baik dari sisi regulasi maupun perpajakan.

 

Pewarta: Ridho Saputra
Kontributor Foto: Fahmi Setyo Baskoro
Editor: Imam Dharmawan