Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menggelar Bussiness Development Services (BDS) dengan tema “Social Media Marketing” melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting dan siaran langsung pada Aplikasi Youtube di Pontianak (Rabu, 30/6). Kegiatan BDS secara daring yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Pontianak.

“BDS bertujuan untuk memberikan pembinaan atau mendorong Wajib Pajak agar usahanya kontinu dan lebih besar. Terutama di masa pandemi, UMKM memerlukan inovasi-inovasi baru agar usahanya terus berjalan. Diharapkan dengan adanya transfer knowledge dari narasumber tentang Social Media Marketing, usaha Wajib Pajak dapat lebih sukses dan omsetnya lebih meningkat,” tutur Kepala KPP Pratama Pontianak Barat Normadin Budiman Salim dalam sambutannya mengawali kegiatan BDS.

Normadin menambahkan apabila peserta BDS berkenan untuk mengirimkan sampel produk usahanya, KPP Pratama Pontianak Barat siap untuk ‘memajang’ produk usaha tersebut di Lobby Kantor dengan tujuan agar produk dikenal luas dan menarik minat wajib pajak lainnya yang sedang berkunjung ke KPP Pratama Pontianak Barat.

Setelah sambutan, acara dimulai dengan penyampaian materi Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 melalui e-Form untuk UMKM oleh Christy Linaria, Asisten Penyuluh Pajak Penyelia KPP Pratama Pontianak Barat.

Christy mengingatkan kewajiban perpajakan untuk wajib pajak UMKM yaitu melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret tahun berikutnya dan membayar pajak sebesar 0,5% dari penghasilan bruto setiap bulannya.

Masuk ke acara inti BDS, KPP Pratama Pontianak Barat menghadirkan narasumber yang ahli di bidang strategi pemasaran secara digital yaitu Dayang Melati selaku CEO Dynamic Indonesia & Digital Marketing Strategist.

Dayang memberikan kiat-kiat agar penjualan meroket dengan sosial media di tengah pandemi Covid-19 ini. Dalam pemaparannya, Dayang menjelaskan cara pendekatan untuk lebih mengenal dan mendapatkan pelanggan  melalui sosial media, perilaku pembelian selama pandemi, hingga strategi penjualan di sosial media.

“Ketika kita berjualan di media sosial, nilai yang harus ditekankan adalah bagaimana meyakinkan bahwa produk kita merupakan solusi bagi costumers, dengan cara membuat produk tersebut bisa terjangkau dan tersedia untuk banyak orang sehingga tingkat kepercayaan costumers terhadap produk kita lebih meningkat dan berdampak menaikkan penjualan,” ucap Dayang.

Diakhir penjelasannya Dayang berpesan tiga hal kepada seluruh peserta, yaitu untuk mulai mengambil langkah dengan menentukan tujuan usaha, selalu belajar memahami pelanggan, karena dasar strategi pemasaran adalah pelanggan, dan yang terakhir adalah evaluasi strategi dan siap belajar dari kesalahan.

Antusiasme peserta dari UMKM se-Pontianak tercermin jelas saat sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berjalan lancar hingga akhir acara.

KPP Pratama Pontianak Barat sebagai pihak penyelenggara BDS berharap wajib pajak mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan usahanya, mampu memasarkan produk secara digital untuk mendongkrak penjualan sehingga dapat meningkatkan kontribusi UMKM dalam penerimaan pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.